Alasan Polisi Tetapkan Sopir Audi A8 Buron Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Dia Coba Kaburkan Fakta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Suara.com - Polisi telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman. Penerbitan DPO tersebut dilakukan usai Sugeng ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, surat DPO tersebut diterbitkan lantaran Sugeng dinilai telah berupaya mengaburkan kebenaran terkait kasus ini. Sekaligus diduga hendak melarikan diri.

"Ada upaya untuk mengaburkan kebenaran dan melarikan diri," kata Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Tompo menjelaskan, Sugeng ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara nan dilakukan interogator Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur pada Sabtu (28/1/2023). Selain itu juga merujuk hasil pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas namalain CCTV.

Baca Juga: Sopir Audi A8 nan Dituding Tabrak Mahasiswi Unsur Muncul ke Publik, Bantah Polisi

"Gelar perkara telah dilakukan tanggal 28 Januari," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut pengemudi Audi A8 nan diduga menabrak lari Selvi sempat dikejar dan dihentikan oleh warga. Namun akhirnya dilepaskan lantaran mengaku tidak menabrak korban.

"Dia mengaku tidak menabrak makannya dilepas," kata Doni saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).

Dari keterangan saksi nan sempat mengejar, pengemudi Audi A8 tersebut berjenis kelamin pria. Di dalamnya terdapat dua penumpang adalah wanita dan anak-anak.

"Ada laki-laki wanita dan anaknya, jadi ada tiga orang. Yang bawa laki-laki nan turun itu nan disebelah pengemudi perempuan, ada anaknya di belakang," beber Doni.

Baca Juga: Rekaman CCTV Diungkap, Kronologi Tewasnya Selvi Mahasiswi Cianjur Makin Jelas

Doni juga menjelaskan pengemudi Audi A8 berwana hitam ini menggunakan pelat nomor B 1482 QH. Namun pelat unik nan digunakan oleh pelaku telah dipastikan palsu.

"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," katanya.