
RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Batang mencatat realisasi pendapatan original daerah (PAD) dari sektor pajak hingga akhir November 2022 mencapai Rp113,7 miliar alias naik dibanding November 2021 sebesar Rp99,89 miliar.
“Kami sampaikan apresiasi pada masyarakat nan telah berkedudukan dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak daerah,” ungkap Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, kemarin.
Lani mengatakan, bahwa pajak nan telah dibayarkan oleh masyarakat ini bakal dikembalikan lagi pada rakyat untuk kemajuan pembangunan di daerah.
“Jika kita tidak membayar pajak, maka pembangunan di daerah tidak dapat maksimal. Untuk itu pentingnya mengingatkan diri sendiri, sadar bakal pajak itu sangat penting,” ucapnya.
Dikatakan Lani, pihaknya bakal terus meningkatkan realisasi pendapatan pajak dengan menyiapkan sejumlah program seperti “Gebyar Sadar Pajak” untuk mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak.
“Kegiatan ‘Gebyar Sadar Pajak’ ini dilakukan bukan lantaran masyarakat tidak alim pajak, melainkan untuk saling mengingatkan dalam membayar pajak guna pembangunan kemajuan daerah,” katanya.
Lani mengatakan, kegiatan “Gebyar Sadar Pajak” merupakan salah satu penemuan dari Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak nan telah naik 13,9 persen. “Membayar pajak sudah menjadi tanggung jawab kita untuk menyisihkan sedikit kekayaan demi untuk kemajuan pembangunan daerah,” katanya.
Kepala BPKPAD Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih mengatakan, pada kegiatan “Gebyar Sadar Pajak” pihaknya memberikan penghargaan pada para wajib pajak.
“Pemda bakal memberikan penghargaan pada para wajib pajak, petugas pemungut pajak bumi dan gedung di desa alias kelurahan, dan tim percepatan notaris,” tandasnya. (fel/sef)