Suara Denpasar - Polemik antara pihak Ferry Irawan dan Venna Melinda semakin memanas. Keluarga Ferry tetap mempertanyakan argumen penahanannya.
Pengacara family Ferry Irawan Sunan Kalijaga mengatakan pihaknya mau proses norma melangkah secara terang benderang tanpa pengaruh dari opini publik.
Hingga saat ini Ferry Irawan memang merasa tak melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.
“Keluarga mau sekali mendengar lantaran apa sih mas Ferry itu ditahan. Kalau dibilang melakukan kekerasan KDRT, dugaan tersebut disanggah oleh mas Ferry lantaran mas Ferry merasa tidak pernah melakukan pemukulan ataupun kekerasan-kekerasan lain,” kata Sunan Kalijaga, dikutip dari Kanal Cumicumi, Minggu (29/1).
Baca Juga:Persita Tangerang Kutuk Penyerangan Bus Persis Solo, Netizen: Usut Tuntas Oknum!
Hal serupa disampaikan oleh adik Ferry Irawan Maya, dia berambisi agar publik berhujung menghakimi sang kakak. Maya membantah jika suami Venna Melinda itu melakukan KDRT.
“Untuk masalah KDRT saya minta pada publik juga agar tidak mendzholimi kakak saya, lantaran gimana pun kakak saya tetep seorang nan tidak melakukan KDRT,” ujarnya.
“Kalau misal kita bicara tentang kejadian nan ada, kejadian itu kan hanya mereka berdua nan tau. Jadi gak ada orang lain, jika saksi juga gak ada gitu,” tambah Maya.
Namun Venna Melinda telah menunjukan bukti medis dugaan KDRT oleh Ferry Irawan. Didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, dia menunjukan hasil tes medis berupa retakan di tulang rusuk dan hidung nya.
“Ini ada bukti medisnya dimana terjadi retak,” kata Hotman.
Baca Juga:Tingkah Ibu di Palembang Kepergok Mencopet HP di Pasar 16 Ilir: Mendadak Gila Lalu Telanjang
Ia mengatakan bahwa tudingan dari beberapa pihak yang menyebut jika darah di hidung Venna Melinda adalah bohong merupakan tuduhan nan kejam.
“Ini bukti medis bahwa secara medis bermasalah, jadi tidak betul dan adalah tuduhan dari pihak sana bahwa itu darah bohong-bohongan. Itu sangat kejam,” ujarnya. (Rizal/*)
Loading...