Bomber Polsek Astana Anyar Bandung Ahli Merakit Bom

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
Bomber

BANDUNG,Radarpekalongan.id – Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa identitas bomber alias pelaku peledak Polsek Astana Anyar rupanya Agus Sujatno namalain Agus Muslim. Eks Nusakambangan nan baru bebas pada September lalu.
Agus Sujatno dikenal mempunyai keahlian merakit bom. Saat membikin peledak panci, dia merakit peledak berbareng Yayat Cahdiat alias Abu Salam.
Dari profil alias riwayat hidup Agus Sujatno namalain Agus Jarno alias Agus Muslim ini tetap berumur 34 tahun alias lahir pada 24 Agustus 1988. Ia berasal dari Batununggal dan menyewa kos di Sukoharjo Jateng.
Sebelum menyewa rumah alias kos di Sukoharjo Jawa Tengah, Agus bertempat tinggal di Cibangkong Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Agus Sujatno namalain Agus Jarno alias Agus Muslim saat ini menetap berbareng istrinya di Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tetangga kos Agus berjulukan Endang mengungkap momen istri Agus menangis sembari memandang foto suaminya bersimbah darah. Endang mengaku memandang istri AS menangis di depan bilik kosnya pada Rabu (7/12/2022) pagi.
Endang, nan mengetahui perihal itu, langsung menghampirinya untuk menanyakan keadaan istri Agus itu.
Saat ditanya, istri Agus hanya memperlihatkan foto melalui layar handphone. Foto itu menunjukkan seorang laki-laki nan terbaring bersimbah darah. “Dilihatin fotonya mas AS. Saya mbengok (teriak) Astaghfirullahaladzim ya Allah. Semoga mas AS selamat ya, Mbak. Terus itu dia bilang sudah tidak ada, saya teriak Innalillahi wainnailaihirajiun,” kata Endang kepada wartawan.
Berita sebelumnya, sebuah motor warna biru ditemukan di sekitar Polsek Astana Anyar, tidak jauh dari letak ledakan peledak bunuh diri. Motor bebek warna biru ini diduga milik pelaku peledak bunuh diri.
Saat ditemukan, terdapat tulisan di motor tersebut. Tulisan tersebut berupa KUHP = Hukum, Syirik/Kafir “Perangi Para Penegak Hukum Setan”. Polisi menemukan belasan kertas penolakan RKUHP nan baru disahkan DPR. “Di TKP juga kita temukan ada belasan kertas nan bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP nan baru saja disahkan,” ujar Kapolri dalam keterangan pers di Bandung, Rabu (7/12/2022). (dur/pojoksatu)