Dianggap Proaktif Dianggap Proaktif Regulasi, Dindik Kota Pekalongan Terima Anugerah Pendidikan Kota Pekalongan.

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
Screenshot 20221209 1623373

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Dinas Pendidikan Kota Pekalongan mendapatkan penghargaan Anugerah Pendidikan Kategori Daerah Proaktif pada Regulasi Transformasi Pendidikan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Penghargaan ini diberikan kepada Kota Pekalongan nan dinilai sebagai daerah proaktif dalam regulasi transformasi pendidikan khususnya mengarah pada suatu kegiatan nan melembaga.

Penghargaan diserahterimakan dari Kepala BBPMP Provinsi Jawa Tengah Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  RI, Nugraheni Triastuti kepada Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, berjalan di The Sunan Hotel Solo, Rabu (7/12/2022).

Walikota Aaf, sapaan akrabnya berterima kasih atas penghargaan nan telah diberikan ini kepada Kota Pekalongan. Penghargaan ini tentu saja melengkapi beragam penghargaan nan disematkan kepada Kota Pekalongan. Ia juga mengatakan bahwa, di masa kepemimpinannya berbareng Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin sangat berkomitmen sekali dalam memajukan pendidikan di Kota Pekalongan.

“Semoga pemberian hidayah ini, memberikan motivasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan melahirkan penemuan nan lebih baik lagi, karena tanpa pendidikan negara ini tidak bakal maju khususnya Kota Pekalongan,” ucapnya.

Menurutnya, pembangunan di bagian pendidikan merupakan pelayanan dasar. Oleh lantaran itu, perihal ini menjadi progran prioritas dalam pembangunan Pemkot Pekalongan.

“Pemkot Pekalongan terus berupaya dalam meningkatkan pembangunan, baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan infrastuktur dan sarana,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang SD, Unang Suharyogi menjelaskan bahwa, penerimaan penghargaan hidayah pendidikan nan diberikan ke Kota Pekalongan ini berangkaian dengan arah kebijakan baru Merdeka Belajar.

Dimana, Kota Pekalongan dinilai menjadi kota nan paling proaktif dalam regulasi transformasi pendidikan khususnya mengarah pada suatu kegiatan nan melembaga, sehingga muncul regulasi keputusan walikota dengan terbentuknya tim percepatan kurikulum merdeka secara mandiri.

“Disamping itu, di Kota Pekalongan juga sudah ada regulasi baru dalam corak Peraturan Walikota Nomor 58 tahun 2022 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kota Pekalongan,” ungkap Unang.

Saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan Gelar karya Proyek Penguatan  Profil Pelajar Pancasila yang digelar oleh Sekolah Dasar Negeri (SDN) Medono 07 Kota Pekalongan, berjalan di Halaman SDN Medono 07 setempat, Kamis (8/12/2022).

Menurutnya, perwal tersebut merupakan satu-satunya produk norma nan sudah dilakukan di Kota Pekalongan apalagi di Provinsi Jawa Tengah, serta di tingkat Nasional hanya ada beberapa daerah saja nan sudah ada perwal ini dan Kota Pekalongan sering menjadi rujukan daerah lain terkait penerapan tersebut.

“Penghargaan ini menjadi bukti, bahwa ketika pemerintah pusat sudah nelaksanakan program 3-4 tahun lalu, Kota Pekalongan sudah sangat siap mengimplementasikan program ini untuk memajukan pendidikan dan melakukan pengimbasan ke sekolah-sekolah lain,” pungkasnya.(mal).