Diduga Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas, Polisi Sebut Eks Wali Kota Blitar Kenal Eksekutor di Lapas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

BLITAR, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, nan jadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, dijebloskan ke tahanan, Sabtu (28/01) pagi. Eks Wali Kota Blitar itu ditahan, usai diperiksa selama 13 jam oleh interogator Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Usai diperiksa, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, langsung dibawa ke Rutan Sidoarjo oleh interogator Polda Jawa Timur. Polisi menyebut, Samanhudi berdomisili sebagai orang nan membantu perampokan. Samanhudi diduga memberikan informasi terkait kondisi dan situasi rumah dinas, kepada para penyelenggara perampokan. Mereka diduga bertemu, saat sama-sama mendekam di lapas 2020 lalu. Wali Kota Blitar, Santoso, mendoakan agar tersangka eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar segera menyadari perbuatannya. Wali Kota Blitar enggan menanggapi motif politik di kembali perampokan rumah dinas. Samanhudi, ditangkap personil Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, saat berolahraga Jumat (27/01) pagi lalu. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan rumah dinas, nan berdomisili sebagai eksekutor Polisi menyita beragam peralatan bukti, antara lain tiga pucuk senjata api, dan tali untuk mengikat korban. Polisi juga menyita sisa duit hasil rampokan sebanyak Rp189 juta, dan mobil operasional dengan pelat merah palsu. Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/372826/diduga-jadi-otak-perampokan-rumah-dinas-polisi-sebut-eks-wali-kota-blitar-kenal-eksekutor-di-lapas