
PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Polres Pekalongan Kota pada tahun 2023 menerima alokasi DIPA sebesar Rp56.164.635.000 alias sekitar Rp56,1 miliar.
Jumlah ini meningkat Rp257 juta jika dibanding DIPA tahun 2022 nan sebesar Rp55.907.511.000 alias Rp55,9 miliar.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Pendampingan dan Pemantauan Sosialisasi DIPA Polres Pekalongan Kota Tahun Anggaran 2023, bertempat di aula mapolres setempat, Rabu, 7 Desember 2022.
Acara ini dibuka Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi. Dihadiri Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pekalongan Kota, perwakilan forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan awak media.
Dalam paparannya, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kabagren AKP Kabul Santosa membeberkan jika dilihat berdasar jenis belanja, DIPA alias alokasi anggaran tahun 2023 nan sebesar Rp56,1 miliar itu paling besar untuk shopping pegawai. Yakni mencapai Rp38,7 miliar alias 69,04%. Sedangkan sisanya nan Rp17,3 miliar alias 30,96% untuk shopping barang.
“Paling besar memang untuk membayar penghasilan pegawai. Sedangkan untuk Belanja Modal kita, di tahun 2023 nihil,” katanya.
Sementara, jika dilihat berdasar sumber anggaran, sebesar Rp53,1 alias sekitar 94,7% dari total DIPA berasal dari Rupiah Murni. Sisanya, nan Rp3,0 miliar alias 5,3% berasal dari PNBP.
Menutup paparannya, Kabagren AKP Kabul Santosa mengimbau jejeran dalam pengalokasian anggaran tidak hanya didasarkan pada usulan Satker saja, namun juga ada nan berkarakter top down lantaran adanya prioritas Nasional.
Dirinya juga meminta kepada jejeran agar pada tahun anggaran tidak membikin kegiatan baru nan tidak pernah direncanakan sebelumnya, sehingga menimbulkan adanya anggaran baru.
“Apabila terjadi kekurangan anggaran sebelum
Pages: 1 2