
BATANG – Hingga sekarang nomor pernikahan awal di Kabupaten Batang tetap cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan adanya permohonan rekomendasi nikah nan diterima DP3AP2KB Batang tiap hari.
Bahkan hingga awal Desember ini sudah ada 262 rekomendasi nan dikeluarkan. Dimana tiap harinya ada sekitar 4-5 family meminta rekomendasi.
“Tipa hari ada nan meminta rekomendasi pernikahan dini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana( DP3AP2KB) Batang, Supriyono saat diwawancarai, Kamis (8/12/2022).
Disebutkannya, tiap tahunnya ada sekitar 250 pasang nan mengusulkan rekomendasi pernikahan dini. Di tahun 2021 lampau pihaknya 277 rekomendasi pernikahan anak. Dan hingga 8 Desember 2022 pihaknya sudah mengeluarkan 262 rekomendasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dr Utariyah Budiastuti menjelaskan, kebanyakan permohonan diajukan lantaran mengandung di luar nikah. Dan juga sebagian lain berasalan demi menghindari zina.
“Selain itu ada juga aspek ekonomi hingga tingkat pendidikan nan rendah jadi alasan,” jelasnya.
Utari menjelaskan, untuk melaksanakan pernikahan resmi, anak kudu keluar dari sekolah. Pihak mempelai bisa melanjutkan pendidikan lewat kejar paket.
Sebelum disetujui, pihaknya pun memberikan sesi konseling terlebih dulu. Kemudian diberikan masukan untuk menunda pernikahan. Hal itu ditujukan untuk pasangan nan belum terlanjur mengandung di luar nikah.
Pihaknya mengedukasi terkait akibat negatif pernikahan dini. Baik dari sisi psikologis hingga dari sisi kesehatan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan anak,” pungkasnya. (nov)