Home Otomotif Infografis
CNN Indonesia
Minggu, 29 Jan 2023 07:10 WIB
Bagikan :
Jakarta, CNN Indonesia --
Pelat kombinasi RF berbudi pekerti unik dan rahasia nan diterbitkan untuk tugas pejabat negara. Penggunaan pelat ini diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) unik dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
(mik)
Bagikan :