INFOGRAFIS: Daftar Pelat Nomor RF yang Lenyap Tahun Ini

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Home Otomotif Infografis

CNN Indonesia

Minggu, 29 Jan 2023 07:10 WIB

Bagikan :  

Penggunaan pelat ini diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) unik dan rahasia.

Jakarta, CNN Indonesia --

Pelat kombinasi RF berbudi pekerti unik dan rahasia nan diterbitkan untuk tugas pejabat negara. Penggunaan pelat ini diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) unik dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

(mik)

Bagikan :