
PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Isman Muakhor (34), penduduk Jl Untung Suropati No. 47 RT 02 RW 06 Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, merasa senang lantaran kasus pencurian sepeda motor (curanmor) miliknya nan terjadi beberapa waktu lampau bisa sigap terungkap.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota juga telah menangkap dua orang terduga pelaku, ialah RMA namalain Tole (20), ASB (18). Serta sukses mengamankan peralatan bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah tahun 2019 nopol G-3858-TH milik korban (Isman Muakhor).
Tak hanya itu, Isman Muakhor juga sangat senang lantaran dirinya bisa untuk sementara meminjam peralatan bukti sepeda motor miliknya itu dari penyidik.
Tanpa dipungut biaya sama sekali, namalain gratis.
Serah terima pinjam pakai sepeda motor itu telah dilaksanakan di instansi Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Kamis, 1 Desember 2022 siang.
Motor diserahkan langsung oleh Kasatreskrim AKP Sumaryono kepada Isman.
“Saya berterima kasih kepada Polres Pekalongan Kota nan telah menangkap pelaku alias pencuri motor saya,” kata Isman.
“Saya pinjam peralatan bukti ini tanpa dipungut biaya. Prosesnya sangat cepat, dan petugas di sini sangat ramah. Terima kasih, Pak Kapolres Pekalongan Kota dan jajarannya,” sambung Isman.
Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, didampingi Kasubsi Penmas Sie Humas Ipda Purno Utomo, menjelaskan kepada Isman bahwa pinjam pakai peralatan bukti itu kudu dijaga dengan baik-baik.
Apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pelimpahan tahap 2, maupun untuk dihadirkan di persidangan.
Kasatreskrim berpesan agar sepeda motor tersebut tidak dipindahtangankan ke orang lain.
Kasus curanmor nan menimpa Isman terjadi pada 4 Desember awal hari. Sepeda motor milik Isman ketika itu sebelumnya ditaruh di ruang tamu rumahnya, di Jl Untung Suropati, Pringrejo.
Kemudian sekira pukul 04.00, istri Isman bangun dan memandang sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Jendela bagian depan rumah sudah dalam keadaan terbuka. Begitupun pintu depan.
Pelaku rupanya masuk dengan langkah mencongkel jendela, kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Berdasar laporan korban, Satreskrim melakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku dan mengamankan peralatan buktinya. (way)