Suara.com - Polisi resmi menetapkan pengemudi Audi A8 berjulukan Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka berdasar hasil gelar perkara nan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur. Sekaligus berdasar hasil pemeriksaan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas namalain CCTV.
"Gelar perkara telah dilakukan tanggal 28 Januari," kata Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Kekinian, kata Tompo, interogator juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang namalain DPO. Penerbitan DPO atas nama tersangka Sugeng dilakukan lantaran dinilai hendak melarikan diri.
Baca Juga: Rekaman CCTV Diungkap, Kronologi Tewasnya Selvi Mahasiswi Cianjur Makin Jelas
"Ada upaya untuk mengaburkan kebenaran dan melarikan diri," ungkap Tompo.
Sempat Dikejar Warga
Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebut pengemudi Audi A8 nan diduga menabrak lari Selvi sempat dikejar dan dihentikan oleh warga. Namun akhirnya dilepaskan lantaran mengaku tidak menabrak korban.
"Dia mengaku tidak menabrak makannya dilepas," kata Doni saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Dari keterangan saksi nan sempat mengejar, pengemudi Audi A8 tersebut berjenis kelamin pria. Di dalamnya terdapat dua penumpang adalah wanita dan anak-anak.
Baca Juga: Ancaman Hukuman Berat Pelaku Tabrak Lari Selvi Amalia Nuraeni
"Ada laki-laki wanita dan anaknya, jadi ada tiga orang. Yang bawa laki-laki nan turun itu nan disebelah pengemudi perempuan, ada anaknya di belakang," beber Doni.
Doni juga menjelaskan pengemudi Audi A8 berwana hitam ini menggunakan pelat nomor B 1482 QH. Namun pelat unik nan digunakan oleh pelaku telah dipastikan palsu.
"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kita cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," jelasnya.
Disebut Pengendara Liar
Di sisi lain, Doni memastikan pelaku tabrak lari Selvi bukan bagian dari rombongan pejabat Polri. Melain pengendara liar nan masuk iring-iringan.
Doni menyatakan perihal tersebut berdasar hasil pemeriksaan saksi dan kamera pengawas namalain CCTV di sekitar lokasi.
"Di luar rombongan. Jadi setelah kami konfirmasi ke rombongan pengawalan ini, lantaran rombongan pengawalan ini dari Jakarta nan mengarah ke Cianjur. Jadi sudah kami konfirmasi rangkaian pengawalan itu hanya tujuh kendaraan. Nah ini (pelaku) kendaraan ke delapan," ujarnya.
Berdasar hasil penyelidikan, kata Doni, pelaku teridentifikasi menggunakan mobil Audi A8 berwana hitam. Petugas nan melakukan pengawalan sudah diperiksa dan mengaku tidak mengenal pengemudi Audi A8 tersebut.
"Jadi kemungkinan besar dari hasil keterangan dan hasil konfirmasi dari rombongan pengawalan mobil ini adalah mobil liar nan mencoba masuk ke iring-iringan rombongan pengawalan," katanya.
Sopir Istri Anggota Polisi
Belakangan Sugeng mengaku merupakan pengemudi pribadi wanita berjulukan Nur (23) nan menyatakan sebagai istri seorang personil polisi. Sugeng menegaskan bahwa dirinya ikut iring-iringan rombongan personil polisi tersebut juga atas perintah suami Nur.
"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan saya menerobos namalain memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan, tidak, itu semua atas sepengetahuan bapak, suami dari ibu bos saya nan saya bawa. Saya sebagai pengemudi," kata Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Sugeng juga membantah dirinya nan menabrak Selvi. Sugeng mengungkap bahwa mobil nan dia kendarai ketika itu berada di paling belakang dalam rentetan mobil personil polisi. Kemudian, dia memandang seorang wanita nan mengendarai motor tampak oleng seperti mau jatuh.
Lebih lanjut Sugeng juga menyebut jarak antara mobil nan dikendarainya dengan Selvi terpisah oleh dua mobil di depannya. Saat mendekati titik jatuhnya Selvi, Sugeng berupaya untuk menghindar.
Setelah itu, Sugeng memberhentikan mobil nan dia bawa untuk memastikan apakah ada lecet di mobil majikannya. Saat turun dari mobil, Sugeng dikejar oleh sekelompok masyarakat nan menuding dirinya sebagai pelaku kecelakaan.
"Orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya. Itu lah katanya, 'pak helmnya (korban) hancur, bapak kudu tanggung jawab bla bla bla' segala macam lah," terangnya.
Kemudian Sugeng berupaya meredam emosi masyarakat dan menjelaskan mini kemungkinan dirinya nan menabrak Selvi.
"Tidak ada lecet, tidak ada penyok. Termasuk ban, semua dikelilingi mobil itu, tidak ada pak. Bukti-bukti tidak ada. Jadi nan dituduhkan itu semua tidak benar," imbuhnya.