Kemenkes Pastikan Keamanan Makanan dan Hunian Jemaah Haji di Arab Saudi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Madinah, 27 Mei 2023

Kementerian Kesehatan menjamin pemondokan dan makanan jemaah haji memenuhi syarat kesehatan. Kemenkes mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

“Kami berupaya mendekatkan jemaah haji pada pelayanan nan sifatnya tidak hanya kuratif dan rehabilitatif, namun juga nan sifatnya preventif. Harapannya jemaah haji kita sehat dan dapat beragama dengan lancar,” ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M.

Tim sanitasi dan pengawasan makanan bekerja melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di katering maupun pemondokan jemaah haji. Inspeksi kesehatan ini merupakan corak upaya preventif alias pencegahan penyakit nan disebabkan oleh aspek lingkungan.

IKL berupa pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap media lingkungan meliputi standar suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengolahan limbah.

Pemondokan jemaah haji diperiksa dari segi gedung dan akomodasi pemondokan, pencahayaan dan ventilasi, penyediaan air bersih, air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.

“Seluruh hotel kami periksa dengan mengambil beberapa sampel bilik jemaah. Temuan dari inspeksi bakal kami laporkan kepada ketua penyelenggaraan haji untuk dievaluasi,” kata Kapus Liliek.

Selain tempat tinggal, pengawasan terhadap makanan nan dikonsumsi jemaah haji juga sangat penting. Jika penyediaan makanan tidak diperhatikan dengan baik, maka bisa membikin jemaah haji berisiko mengalami gangguan kesehatan.

Pengawasan makanan jemaah haji dilaksanakan untuk memastikan makanan nan didistribusikan laik dikonsumsi jemaah haji. Sampel makanan nan bakal dikonsumsi jemaah haji bakal dilakukan beberapa uji ialah pertama uji organoleptik nan meliputi pengetesan rasa, bau, tekstur, dan warna.

Dengan uji ini bakal dipastikan mutu makanan melalui penerimaan indra alias uji sensori.  Dalam pengetesan ini dapat mendeteksi akibat kerusakan makanan, sehingga bisa dihindari sebelum dikonsumsi oleh jemaah haji.

Kedua, uji secara kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehyde dalam makanan nan dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya dilakukan juga pengukuran asam-basa.

Jika terjadi perihal nan tidak diinginkan, tim ini juga membentuk bank sample. Dengan bank sampel, sampel makanan dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium ulang.

Selain pada sampel makanan, dilakukan Inspeksi kesehatan lingkungan pada penyedia katering. Pengawasan dilakukan sejak penerimaan bahan baku, bahan baku disimpan, pengolahan bahan makanan, penyimpanan makanan, hingga pengedaran apakah sudah sesuai dengan standar apa tidak.

“Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan dari makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karenanya kami melakukan pengawasan mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi,” tutur Kapus Liliek.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620 dan alamat email kontak@kemkes.go.id (RW).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid