Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan aliran biaya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan lingkungan (green fiscal crime/GFC) ke partai politik (parpol).
"Saya kira informasi nan disampaikan PPATK, secara sederhananya, kami sampaikan jadi krusial untuk kami melakukan kajian lebih lanjut ketika PPATK juga menyerahkan kepada penegak norma termasuk KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (28/1/2023).
Ali mengatakan, laporan hasil kajian PPATK tetap berkarakter informasi tertutup. Sehingga, tetap kurang untuk dijadikan perangkat bukti.
Namun, Ali menekankan bahwa informasi itu sangat berfaedah bagi abdi negara penegak norma untuk didalami berikutnya.
"Seperti KPK, tidak sedikit perkara nan ditangani KPK terbantu laporan kajian PPATK, seperti perkara di Papua ini, kan berasas informasi nan kami terima dari PPATK nan berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi, pada pihak terkait, sehingga jadi perangkat bukti dalam pembuktian," katanya.
Diketahui, temuan soal duit Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan nan mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024 itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
"Luar biasa terkait GFC ini. Ada nan mencapai Rp1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada nan ke personil partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam paparannya.
Danang mengatakan, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran biaya semacam ini, bukan dilakukan tokoh independen.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kasus ini sudah lama terdeteksi dari kasus-kasus kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal.
"Ini lari ke banyak kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik. Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Ivan kepada awak media selepas Rapat Koordinasi.
Menurut Ivan, temuan ini terungkap ketika PPATK melakukan riset persiapan terkait dengan pemodalan pemilu.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta PPATK Gerak Cepat Usut Dugaan Aliran Uang Kejahatan Lingkungan ke Parpol
Aliran biaya tersebut, kata Ivan, ada nan terjadi sejak 2-3 tahun lalu.
"Bahkan nomor nan nilainya triliunan," kata Ivan.