
PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – KPU Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi dan rapat pleno hasil verifikasi aktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Pekalongan. Dalam kegiatan nan digelar di Hotel Dafam itu, disampaikan hasil verfak perbaikan enam partai politik di Kota Pekalongan.
“Hari ini kami sampaikan hasil verifikasi aktual perbaikan untuk dua hal. Pertama hasil verfak kepengurusan, keterwakilan wanita dan domisili instansi tetap. Dari enam parpol nan melakukan perbaikan, semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk tingkat Kota Pekalongan,” ungkap Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fajar Randi Yogananda nan ditemui usai kegiatan, Kamis (8/11/2022).
Untuk nan kedua, lanjut Fajar, disampaikan hasil verfak keanggotaan dari enam partai politik nan sama. Untuk hasilnya, kata Fajar, bakal dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah. “Kami juga bakal mengikuti kegiatan nan sama tingkat provinsi nan dilaksanakan KPU Jateng hari ini. Hasil verfak keanggotaan, seluruhnya bakal diumumkan KPU RI pada 14 Desember 2022 mendatang. Jadi mari kita tunggu bersama,” tambahnya.
Enam partai politik nan melakukan perbaikan ialah Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Laman: 1 2