Kronologi Anggota Bawaslu Dapat Sanksi Keras Usai Telat Balikin Uang Suap Rp 2 Juta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase mendapatkan balasan keras dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini setelah Alia terbukti terlambat mengembalikan duit hasil suap.

Saksi berupa peringatan kerasi itu dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Alia sendiri menjadi Teradu II dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 41-PKE-DKPP/XII/2022.

“Menjatuhkan balasan peringatan keras kepada teradu II Nur Alia Lase selaku Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli terhitung sejak putusan dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran KEPP nan digelar di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Dalam sidang perkara, Nur Alia terbukti bersalah terlambat mengembalikan duit Gelizaman Laowo sebesar Rp 2 juta nan sengaja ditinggalkan di rumahnya. Menurut Ketua DKPP, Alia semestinya responsif dan segera mengembalikan duit tersebut kepada nan bersangkutan.

Baca Juga: PKS Beri Sinyal bakal Dukung Anies Nyapres, Tinggal Tunggu Waktu Deklarasi

Keterlambatan pengembalian duit dinilai menjadi bukti bahwa Alia tidak mempunyai sense of crisis untuk mengambil tindakan preventif terhadap kemungkinan perbuatan menciderai integritas penyelenggara Pemilu.

“DKPP menilai Teradu II terbukti melanggar ketentuan Pasal 8 huruf b dan Pasal 15 huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” ungkap Anggota Majelis J. Kristiadi.

Sebagai informasi, Gelizaman mendatangi rumah Alia Lase pada 18 Oktober 2022. Dalam pertemuan itu, dia meminta Alia agar memasukan dirinya dalam ranking enam besar calon personil Panwascam dengan argumen memerlukan pekerjaan untuk menopang ekonomi keluarga.

Gelizaman mengaku mendapatkan informasi nilai dan ranking dari Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, nan juga merupakan Teradu I dalam perkara nan sama. Namun, permintaan Gelizaman tersebut ditolak oleh Alia.

Bahkan, Alia sempat mempertanyakan apa maksud pemberian duit sebesar Rp 2 juta tersebut. Namun, pertanyaannya itu rupanya diabaikan Gelizaman nan pergi begitu saja.

Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu Tim Kecil Koalisi Perubahan, Ini nan Dibicarakan

Selanjutnya, Alia juga sudah meminta anak angkatnya untuk mengembalikan duit kepada nan bersangkutan. Ia juga beberapa kali sudah menghubungi Gelizaman melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Disclaimer:

Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal nan terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi tulisan menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.