
PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Polres Pekalongan Kota kembali mengusulkan relokasi Mako Polsek (Mapolsek) Pekalongan Timur dari letak saat ini ke letak baru.
Hal ini lantaran Mako Polsek nan sekarang dinilai sudah tidak layak.Usulan relokasi dan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur nan baru ini kembali disampaikan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam kegiatan sosialisasi DIPA Polres Pekalongan Kota Tahun 2023 di aula mapolres setempat, Rabu (7/12/2022).
“Semoga usulan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur di letak nan baru disetujui. Harapannya tahun 2024 sudah bisa dilaksanakan,” kata Kapolres.
Kabagren Polres Pekalongan Kota AKP Kabul Santosa menyampaikan bahwa usulan pembangunan Mako Polsek Pekalongan Timur di letak nan baru ini diajukan dalam Belanja Modal Tahun Anggaran 2024.
Usulan disampaikan, lantaran kondisi Mapolsek Pekalongan Timur saat ini sudah tidak layak dan bangunannya terlalu kecil.
Bangunan Mapolsek Pekalongan Timur dulunya hanya merupakan Pos Lalu Lintas. Luasnya juga terhitung kecil, ialah 98 meter persegi. Sedangkan Polsek Pekalongan Timur sendiri adalah Polsek urban.
Selain itu, tidak memliki laman untuk apel dan konsolidasi pasukan. Juga tidak mempunyai untuk parkir terutama untuk kendaraan roda empat. Letaknya di persimpangan jalan nan cukup ramai. Sementara ini kendaraan nan dimiliki Polsek maupun personil jika bakal parkir meminjam lahan depan toko.
Dia mengungkapkan bahwa usulan relokasi Mako Polsek Pekalongan Timur sudah diajukan sejak empat tahun lalu. Setiap tahun anggaran secara berturut-turut pasti diusulkan. Namun sampai saat ini belum terlaksana.
Pages: 1 2 3