Mofid: Kedalaman Hanya 1,8 Meter, Kolam Retensi Tidak Layak untuk Tampung Kapal

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
HL nul kapal 1 1 11zon scaled Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Karya Nasional, Mofid.(foto/radarpekalongan.id/istimewa)

Radarpekalongan.id – Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Karya Nasional, Mofid, meminta Pemkot agar menekan pelaksana proyek pembuatan kolam retensi. Sebabnya, hingga saat ini kedalaman kolam tidak layak untuk tempat berlabuh kapal nan bakal dipindahkan dari bagian selatan rencana letak pembangunan bendung gerak.

Hal itu diungkapkan Mofid saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (30/11/2022). Dikatakan Mofid, belum lama ini dirinya mendapatkan pengaduan dari sejumlah pemilik kapal. Mereka mengaku ditekan untuk segera memindahkan kapal miliknya.

“Sekitar tiga hari lalu, ada sidak ke lapangan nan oleh para penanammodal dan pemborong didampingi penegak norma ke letak proyek pembangunan bendung gerak. Dari sidak tersebut, para pemilik kapal diminta untuk segera memindahkan kapalnya. Setelah itu ada beberapa nan mengadu ke saya. Karena jika diminta pindah, itu pindah ke mana?,” tutur Mofid.

Karena kolam retensi nan diproyeksikan sebagai letak pemindahan kapal, belum memenuhi syarat. Salah satunya terkait kedalaman air nan baru mencapai 1,6 sampai 1,8 meter. Padahal dikatakan Mofid, jika sesuai spesifikasi kedalamannya kudu mencapai 3,8 meter.

“Kalau dipaksakann pindah ke sana sekarang, kapal bakal karam semua. Sehingga para pemilik kapal ini menyatakan tidak bakal pindah dulu sebelum kolam retensi selesai sesuai dengan spesifikasi kedalaman nan direncanakan. Untuk kapal besar, minimal kedalaman nan dibutuhkan 3,5 meter,” ujarnya.

Sehingga dirinya meminta kepada Pemkot agar tidak terlebih dulu menekan para pemilik kapal untuk pindah. Tapi semestinya menekan pelaksana proyek agar diselesaikan sesuai dengan target. “Yang ditekan jangan pengusahanya dulu, tapi pelaksananya dulu agar pembangunan kolam retensi sesuai dengan target. Kalau perlu, bendung mobilitas jangan dilanjutkan dulu jika kolam retensi belum selesai,” kata Mofid.

Sementara itu Wali Kota Pekalongan nan dikonfirmasi usai Rapat Paripurna menyatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Dikatakan Wali Kota, memang sempat dilakukan survei ke kolam retensi tapi tidak sampai memeriksa kedalaman.

“Ini masukan untuk kami. Ke depan kami bakal coba kejar pelaksana agar pengerjaannya sesuai dengan target. Idealnya kudu sesuai dengan spek awalnya,” kata Wali Kota.

Menurutnya, kolam retensi nan memang bakal terlebih dulu digunakan untuk letak pemindahan kapal perlu kedalaman nan memadai. Sehingga jangan sampai menghalang para pengusaha. “Akan kami tindaklanjuti dan survei ke sana. Agar jangan sampai menghalang pengusaha kapal,” tandasnya.(nul)