Kabar jelek bagi para ibu rumah tangga, sejak Agustus hingga bulan September 2023 ini, nilai beras naik. Kenaikannya apalagi sempat pecahkan rekor di akhir bulan Agustus mencapai 14 ribu rupiah per kilogram, dari nilai semula 10 ribu rupiah per kilogram.
Apa Penyebab Harga Beras Naik?
Melansir dari kanal Youtube Kompas TV nan diunggah pada Selasa, 19 September 2023, terlihat Jokowi blusukan ke Pasar Jatinegara.
Beliau mengatakan nilai bawang sudah turun, namun nilai beras tetap tinggi. Namun lebih lanjut, istri dari Iriana Widodo itu memastikan bahwa nilai beras bakal turun.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa penyebab kenaikan nilai beras lantaran kelangkaan bahan makanan pokok tersebut. Hal ini diakibatkan oleh negara-negara pengekspor beras telah menghentikan ekspor beras dan kekeringan nan melanda seluruh bumi membikin hasil panen beras turun drastis.
Harga Beras terus naik hingga pekan kedua September
Melansir dari laman CNBC Indonesia, info dari Badan Pusat Statistik menyebut bahwa hingga pertengahan bulan September, jumlah wilayah di Indonesia nan mengalami kenaikan nilai beras terus meningkat.
Pudji Ismartini selaku Deputi bagian Statistik Distribusi dan Jasa BPS menyampaikan bahwwa nilai beras rata-rata di bulan September ini ada di kisaran nilai 13,221 rupiah per kilogram. Dan jumlah kabupaten/kota di Indonesia nan mengalami kenaikan nilai beras terus meningkat.
“Jumlah kabupaten/ kota nan mengalami peningkatan kenaikan nilai beras lebih banyak jika dibandingkan minggu sebelumnya. Pada minggu pertama kenaikan nilai beras terjadi di 300 kabupaten/ kota, sementara di minggu kedua terjadi di 341 kabupaten/ kota,” tutur Pudji Ismartini.
Adanya aspek inflasi membikin nilai beras terus mengalami kenaikan.
“Ini nan perlu kita waspadai berbareng bahwa kenaikan nilai beras tetap terus bersambung di 2 minggu pertama bulan September 2023 ini,” kata Pudji.
Harga Eceran Beras Tertinggi
Sebenarnya, untuk mengendalikan nilai dan pasokan beras, pemerintah telah menetapkan nilai satuan tertinggi alias HET. HET beras tersebut ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Di setiap wilayah HET ini bervariasi, berikut rinciannya:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi) HET beras Rp10,900/kg dan beras premium Rp13,900/kg
- Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimanta) HET beras ada di nomor Rp11,500 per kg dan beras premium Rp14,400 per kilogram.
- Lalu Zona ke-3 (Maluku dan Papua) HET beras ada di nomor Rp11,800 per kg dan beras premium Rp14,800 per kg.
Semoga nilai beras bisa kembali terjangkau.
Baca juga:
7 Merk Beras nan Bagus di 2023, Pulen dan Enak
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.