
Radarpekalongan.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kamis, 01 Desember 2022 malam sukses meraih Penghargaan Anugerah Meritokrasi dengan kategori baik tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2022. Penghargaan diterima secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) selalu Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, M Yulian Akbar di Hotel Atria Magelang.
Penghargaan Meritokrasi diraih oleh Pemkab Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan.
Adapun penghargaan sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) nan berasas pada kualifikasi, kompetensi. Selain itu juga menunjukan keahlian secara setara dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, alias kondisi kecacatan.
Meritokrasi bermaksud untuk memberikan apresiasi terhadap keberhasilan lembaga dalam menerapkan sistem Merit serta memotivasi lembaga pemerintahan untuk berkomitmen menerapkan sistem Merit dengan lebih baik lagi kedepannya.
Adapun terdapat 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN ialah perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi. Kemudian mutasi manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Penerapan sistem meritokrasi krusial untuk memastikan tercapainya tiga kegunaan ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa tanpa diskriminasi. Sebagai penjabaran agenda prioritas RPJMN 20202-2024.
Penerapan sistem merit sebagai satu dari tiga program prioritas bagian aparatur dalam RKP 2020, ialah pertama peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan dan reformasi birokrasi, peningkatan penemuan dan kualitas pelayanan publik. Terakhir penguatan penerapan manajemen ASN berbasis Merit.
Kemudian sistem Merit kudu diterapkan secara konsisten, mulai dari proses rekrutmen ASN, penggajian dan reward, pengukuran kinerja, promosi jabatan, hingga pengawasan.
Melalui sistem merit ini maka dapat menciptakan SDM ASN nan netral, profesional, berintegritas, dan kompeten sehingga birokrasi menjadi unggul dan berkelas. (Yon)