
KAJEN, Radarpekakongan.id, – Pengurus unit Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dikukuhkan. Pengukuhan digelar di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, kemarin.
Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar membujuk kepada semua jejeran pengurus dan personil KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjadikan momentum untuk meneguhkan kembali kode etik. Terutama sesuai nan tertuang dalam panca prasetya KORPRI.
“Mari kita gugah kembali semangat kita untuk melayani masyarakat. KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Saya kira tentu bukan hanya sekedar semboyan alias sekedar ucapan kata-kata saja tetapi kudu kita wujudkan bersama-sama,”terang Yulian nan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.
Sekda juga menyampaikan tentang pentingnya membangun kepedulian antar sesama personil KORPRI Kabupaten Pekalongan.
“Kita kudu menumbuhkan jiwa kepedulian kita kepada sesama anggota. Oleh karena itu anggaran KORPRI kedepannya bakal kita fokuskan untuk membantu kesejahteraan personil KORPRI itu sendiri dan juga untuk membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui support nan sifatnya sosial ekonomi produktif. Saya berpesan agar para bendaharawan maupun sekretaris di OPD untuk kedepannya dapat mempersiapkan,”jelas Sekda.
Sekda juga mengingatkan kepada seluruh pengurus dan personil KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjaga marwah birokrasi dan netralitasnya.
“Marwah birokrasi dan netralitas ini kudu kita jaga bersama. Karena nan bisa menjaganya hanya kita sendiri,” tuturnya.
Sekda juga berpesan kepada seluruh personil KORPRI untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kemampuannya sebagai seorang ASN nan melayani masyarakat.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saya kira kita juga perlu untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas kita sebagai pelayan masyarakat,”katanya.
Sekretaris KORPRI Kabupaten Pekalongan Kistoro menyampailan bahwa pengurus KORPRI Unit OPD dilingkungan Kabupaten Pekalongan nan dikukuhkan berjumlah 90 orang.
“90 orang ini terdiri atas Ketua dan Sekretaris,” ujarnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan santuan bagi perwakilan mahir waris personil KORPRI nan meninggal bumi ialah sebanyak 18 orang. Masing-masing mendapatkan Rp 1 Juta Rupiah dan tali asih untuk ASN nan purna tugas mulai bulan Juli sampai dengan Desember 2022. Secara simbolis diberikan kepada 3 orang perwakilan ialah dari Dinas Perkim LH, Dinas Kominfo, dan Dinas Dikbud dihitung dari Juni sampai dengan November 2022.(yon)