loading...
PASURUAN - Polres Pasuruan tetap memburu tiga tahanan dari tujuh tahanan nan kabur pada Minggu awal hari (1/1/2023). Sebelumnya polisi sukses meringkus empat tahanan nan kabur dari sel tahanan mapolrees setempat.
"Kami tetap melakukan pengejaran tiga lagi. Mohon doanya agar segera tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi, pada Minggu (29/1/2023).
Ketiga tahanan nan tetap kabur adalah Muhammad Muchid namalain Donot, masyarakat Jalan Sili No 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Muhammad Hafid namalain Men, masyarakat asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan Misdani, masyarakat asal Dusun Sampangan, RT01 RW3, masyarakat asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, ketiganya merupakan tahanan kasus narkoba.
Baca juga: 2 Tertangkap, Polres Pasuruan Buru 5 Tahanan Kabur
Farouk menjelaskan terakhir tim campuran dari Polres Pasuruan membekuk Jainulloh tahanan kasus narkoba, masyarakat Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), masyarakat Dusun Tulip, Desa Maron Kidul, Probolinggo, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Keduanya awalnya terpantau sedang pergi ke lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Mereka diduga menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK). "Mereka masing-masing sewa wanita dan membayar Rp 1 juta per satu orang,” ujar dia.
Tetapi pihaknya tak langsung menangkap keduanya. Namun menunggu sampai keduanya lengah, adalah sepulang dari lokalisasi keduanya langsung digerebek di rumah kos nan ditinggali keduanya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (25/1/2023).
“Saat membuka bilik kos, Yongko kaget dan kami tangkap pula saat itu berdampingan Jainulloh. Ternyata selama pelarian, mereka selalu pergi berdua,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu awal hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka kabur dengan langkah menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.
Tujuh tahanan nan kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan dan lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan.
(msd)