Polres Pekalongan Kota Launching Call Center 110, Nomor Kapolres, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
Launching nomor kapolres bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota me-launching nomor Call Center 110, nomor Kapolds, Kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas di Polres setempat, Rabu, 30 November 2022. (Radarpekalongan.id/Wahyu Hidayat)

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Polres Pekalongan Kota me-launching nomor Call Center Polri 110, bertempat di laman mapolres setempat, Rabu (30/11/2022).

Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus penerapan program Quick Wins Presisi Polri tahun 2022,

Tak hanya itu, turut di-launching dan disosialisasikan pula nomor-nomor ponsel alias HP sejumlah pejabat dan personil Polri. Mulai dari nomor hotline Kapolda Jateng, nomor ponsel milik Kapolres, Kapolsek, hingga para personil Bhabinkamtibmas jejeran Polres Pekalongan Kota.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., mengatakan, nomor Hotline Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas disediakan untuk memudahkan masyarakat saat bakal melakukan pengaduan dan pelaporan.

“Masyarakat nan menghubungi nomor nan sudah disebarkan segera direspon, lampau bakal ditindaklanjuti dengan sigap oleh jejeran Polres Pekalongan Kota atau jejeran Polsek,” kata Kapolres AKBP Wahyu.

Untuk mensosialisasikannya, Kapolres Pekalongan Kota mengatakan, nomor telepon Kapolda, Kapolres, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas telah disebarluaskan melalui media sosial, banner dan pamflet nan dibawa oleh masing masing Bhabinkamtibmas.

“Banner nomor telepon Kapolda, Kapolres, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas Polsek najaran Pekalongan Kota ditempatkan di pusat-pusat keramaian di Kota Pekalongan,” kata Kapolres.

“Jajaran Polsek juga memasang banner tersebut di sejumlah letak strategis di Kota Pekalongan sehingga mudah diakses oleh masyarakat,” imbuhnya.

Kapolres mengatakan nomor-nomor tersebut disampaikan ke masyarakat.

“Yang mana andaikan masyarakat kelak mengetahui, mengalami, alias mendapatkan informasi terkait dugaan tindak pidana dan alias apapun itu nan memerlukan kehadiran Polri, untuk disampaikan ke kami. Atau melalui layanan call center Polri 110, bakal dilayani oleh petugas nan berjaga,” sambung AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu menyatakan bahwa nomor-nomor tersebut dipegang oleh masing-masing nan bersangkutan.

“Bhabin ya Bhabin nan pegang, Kapolres ya saya nan pegang, Pak Kapolda juga demikian,” tandasnya.

Adapun rincian nomor-nomornya sebagai berikut (per November 2022): Kapolda Jateng 08158751157; Kapolres Pekalongan Kota 085747282701; SPKT Polres Pekalongan Kota : 08111541733; Layanan Call Center Polri 110.Kemudian, nomor Kapolsek Pekalongan Barat 081325562088; Kapolsek Pekalongan Timur 081215919416; Kapolsek Pekalongan Utara 08125157896; Kapolsek Pekalongan Selatan 081325915228; Kapolsek Buaran 081548038816; dan Kapolsek Tirto di 08156931767. (way)