Raih Anugerah Meritokrasi 2022, Walikota Berhasil Tata Kelola ASN

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
raih meristrokrasi Komisi ASN RI menyerahkan penghargaan hidayah Meristokrasi kepada Walikota Pekalongan HAAfzan Arslan Djunaid SE diHotel Atria, Magelang, kemarin. (Radarpekalongan.id/Abdurrohman)

PEKALONGAN, Pekalongan.id – Dibawah kepemimpinan Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid berbareng wakilnya H Salahudin STP. Pemkot Pekalongan menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam kegiatan di Hotel Atria Magelang, Kamis malam (1/12/2022).

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto kepada Walikota Pekalongan nan berkawan disapa Aaf.

Usai menerima penghargaan, Walikota mengaku berterima kasih atas diperolehnya hidayah Meritokrasi Tahun 2022 nan diterima oleh Kota Pekalongan dengan kategori Baik. “Penghargaan ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada lembaga pemerintah dalam penerapan sistem Merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,” tuturnya.

Kepala daerah nan menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian nan merujuk kepada sistem Merit. “Penerapan sistem merit nan baik merupakan bukti nyata komitmen PPK dalam menginterpretasikan Undang-undang demi terwujudnya birokrasi nan bersih dan akuntabel, tidak sekedar menempatkan right man on the right place namun juga memandang pegawai sebagai aset berbobot nan perlu dikembangkan dan dikelola.”

Dalam mendapatkan hidayah dari KASN, Walikota menyebut dibutuhkan kerja keras dan komitmen berbareng seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola manajemen ASN di Kota Pekalongan.

“Prestasi ini tentunya tidak lepas dari dukungan, kerja keras serta peran semua pihak  dan kepala SKPD, terkhusus kepada para Kasubbag Umum dan kepegawaian, serta Tim Penilaian Penerapan Sistem Merit Kota Pekalongan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini menyebut bahwa, Ada 8 (delapan) aspek nan dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi SIPINTER KASN, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi. Dari semua aspek yg dinilai, Pemerintah Kota Pekalongan mendapat penilaian dengan kategori Baik.

“Penilainya awalnya daerah diminta melakukan penilaian secara mandiri, dimana aspek-aspek itu dibreakdown, termasuk memberikan bukti pendukungnya. Kemudian, bakal diverifikasi dan penjelasan oleh KASN, sehingga sampai akhir menjelang akhir tahun ini diputuskan berapa nilai merit sistem untuk daerah,” jawabnya.

Disampaikan Anita, Anugerah Meritokrasi ini diselenggarakan setiap tahun. Untuk Kota Pekalongan sendiri, sejak tahun 2020 masuk 8 kota/kabupaten di Jawa Tengah nan belum mempunyai akun SIPINTER untuk penerapan sistem merit. Kemudian, di tahun 2021, Kota Pekalongan sudah mulai mengikuti penilaian tersebut, tetapi tetap masuk kategori kurang nilainya ialah di nomor 178,5.

“Akhirnya di tahun 2022 ini dengan support Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bapak Walikota, Pejabat Yang Berwenang (PYB), Ibu Sekda, OPD-OPD terkait Alhamdulillah di tahun ini nilai kita meningkat menjadi 264,5 dengan kategori baik. Kalau nilai sistem meritnya sudah sangat baik, nantinya untuk penempatan JPT pertama sudah tidak perlu dari seleksi terbuka, namun PPK bisa memilih sendiri dari talenta nan ada untuk ditempatkan sesuai posisinya,” pungkasnya. (dur)