Rupbasan Kelas I Pekalongan lakukan Pemeliharaan Benda Sitaan Titipan KPK di Desa Krengseng

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

BATANG, Radarpekalongan.id – Rupbasan Kelas I Pekalongan melaksanakan survei dan Pemeliharaan Benda Sitaan (basan) titipan KPK, Senin (5/12/2022).

Benda Sitaan titipan dari KPK ini berada di daerah Kabupaten Batang, tepatnya di Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Benda Sitaan tersebut berupa properti berbentuk tanah dan gedung milik terdakwa perkara tindak pencucian duit (TPPU) mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Kegiatan survei dan pemeliharaan ini rutin dilakukan setiap sebulan dua kali demi menjaga barang sitaan tersebut tidak berubah bentuk, tidak dipergunakan tanpa sepengatuhan Rupbasan, dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kegiatan Rupbasan ini sekaligus demi menjaga kualitas basan tetap dalam kondisi prima.

Pemeliharaan kali ini dilaksanakan langsung oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Pekalongan, Aris Joko Legowo beserta tiga pegawai nan lain.

Pages: 1 2