
PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) meraih legalisasi ‘UNGGUL’ dengan nilai 379, berasas Surat Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik) Nomor 808/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2022 tertanggal 6 Desember 2022.
Akreditasi ini bertindak selama lima tahun, mulai 28 Desember 2022 sampai dengan 27 Desember 2027.
Atas capaian ini, segenap sivitas akademika Program Studi Pendidikan Agama Islam dari mulai Ketua Program Studi, Sekretaris Prodi, dan Tim Akreditasi UIN Gus Dur mengucap rasa syukur. Dengan meraih nilai 379, artinya ada peningkatan dari sebelumnya nan 371.
Hal ini berfaedah Prodi PAI UIN Gus Dur mengalami banyak perkembangan menuju ke arah nan lebih baik selama lima tahun terakhir.
Dekan FTIK UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. H.M. Sugeng Solehuddin, M.Ag. berterima kasih dan merasa bangga atas capaian nan diraih Prodi PAI.
Baca juga : Jalan Panjang Prodi Magister PGMI UIN Gus Dur Raih Akreditasi Baik Sekali
Menurutnya, predikat Unggul tersebut bakal terus melekat ke Prodi PAI selama lima tahun ke depan.
“Semoga setelah diraihnya predikat ini memotivasi Prodi PAI untuk lebih baik lagi,” katanya.
Laman: 1 2