
KAJEN – Radarpekalongan.id – Belakangan ini banyak ditemukan identitas penduduk dicatut sebagai syarat support pendaftaran Partai Politik untuk lolos verifikasi pada pesta kerakyatan 2024 mendatang. Bahkan, identitas didaftarkan masuk dalam personil partai baru.
Hal itu terungkap saat petugas dari KPU dan Bawaslu Kecamatan melakukan verifikasi dengan mendatangi nama nan tertera pada KTA.
“Saya tidak pernah masuk dalam partai baru, tapi tiba tiba kok ada KTA dan nama saya tercantum,” ungkap Tangguh penduduk Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi, kepada Radar, Jumat (09/12/2022).
Tangguh mengaku kaget saat didatangi petugas verifikasi dari Bawaslu dan KPU Kecamatan Kesesi.
“Pada Vervak nan dilakukan KPU Kabupaten Pekalongan membikin kaget, lantaran dalam KTP tertera betul untuk alamat dan NIK saya, namun fotonya kok berbeda. Padahal selama ini saya tidak pernah berasosiasi dalam partai manapun apalagi partai umat..tapi ko bisa nama saya tercatut dalam KTA Partai Umat, ” lanjutnya.
Diakui, setelah memandang rupanya foto dalam KTP berbeda. Kemudian pada saat Vervak itulah dirinya membikin penyataan.
“Pernyataan nan dibuat secara sadar bahwa tidak betul saya berasosiasi di partai umat dan itu saya tandatangani.”(yon)